Fakultas Hukum Universitas Andalas pada mulanya adalah Perguruan Tinggi Swasta dengan nama “Perguruan Tinggi Hukum Pancasila” yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1951 di bawah naungan “Yayasan Sriwijaya” yang berkedudukan dan berkantor pusat di Padang dengan Akta Notaris pendiriannya No. 10 tanggal 20 Maret 1951 (Notaris Hasan Qalbi Padang). Pada tanggal 23 Desember 1955 melalui Keputusan Menteri PP dan K No. 80016 diresmikanlah Perguruan Tinggi Hukum Pancasila menjadi Fakultas Hukum Negeri dengan nama “Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat”.
klik disini untuk melihat langsung webnya
http://fhuk.unand.ac.id/sejarah/sejarah.php
Selasa, 04 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar